“Di sana (Minauli Consulting) korban, ditangani oleh psikolog berpengalaman Ibu Dra Irna Minauli MSi secara gratis. Tetapi, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, tak berkenan. Pendamping harus ditunjuk dari mereka, namun biaya dibebankan kepada keluarga korban. Tentu hal itu sangat memberatkan,” tuturnya.
Junaidi berharap Kemen PPPA segera turun tangan melakukan langkah-langkah terhadap korban. “Presiden Jokowi sudah menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Kasus sodomi ini menyeruak, maka semua pihak harus bertanggung jawab, terlebih lagi Kemen PPPA,”tegasnya.
Diketahui, seorang bocah laki-laki berinisial RAP (10) warga Kecamatan Medan Denai disodomi oleh sepuluh orang dewasa, Senin (23/8/2021).
Dalam aksi bejat para pelaku, anak yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) salah satu sekolah swasta di Medan Amplas ini diancam pakai pisau dan kakinya sebelah kiri dibakar menggunakan puntungan rokok.
Kasus tersebut ditangani petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Namun, hingga kini kasusnya masih mengambang dengan belum menangkap para pelaku.