Example floating
Example floating
BLITAR

Blitar Darurat Narkoba, Kapolres Ancam Tembak Bandar

Prawoto Sadewo
×

Blitar Darurat Narkoba, Kapolres Ancam Tembak Bandar

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Kabupaten Blitar. Dalam kurun waktu Juli hingga awal September 2025, sedikitnya puluhan gram sabu dan ribuan butir pil dobel L (okerbaya) berhasil diamankan dari tangan para tersangka.

Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dalam pers rilis, Jumat 12 September 2025, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil serangkaian operasi yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk Kabupaten Blitar, Tulungagung, hingga Kediri.

Dari operasi pada Juli–Agustus 2025, polisi meringkus Muh Ilham Alghifari Ardiyansyah alias Ndol (21), Mochamad Alif Firmansyah alias Pimon (21), serta kakak beradik Bagas Khoirun Ikhsan (17) dan Bagus Firmansyah alias Bedu (22).

Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?

Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 31,36 gram sabu beserta alat hisap, timbangan elektrik, hingga catatan transaksi narkoba. “Para pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas wilayah yang beroperasi di Tulungagung dan Blitar,” jelas AKBP Arif.

Selain itu, dalam pengembangan lain di Selopuro dan Wlingi, polisi juga menangkap Edy Rohman Deny (41), Antok Sugiarto alias Basir (35), dan Wahyu Agung Prasetyo alias Mas B (38) dengan total barang bukti sabu 9,18 gram.

Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit

Tak hanya sabu, Satresnarkoba juga berhasil membongkar peredaran sediaan farmasi terlarang jenis pil dobel L.

• Dari tangan Taufik Wijaya alias Topik (23) dan Andika Candra Setiawan alias Kacong (31), polisi menyita 353 butir pil dobel L.

 

• Dari Joko Nanang Sutrisno alias Joker (37) dan Amad Yasin alias Coro (39), petugas menemukan 889 butir pil dobel L.