NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Terhitung sejak bulan agustus tahun 2016 sampai sekarang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk kehabisan stok blangko E-KTP.
Dengan kondisi seperti itu banyak para pemohon E- KTP mengaku resah karena tidak bisa mendapatkan kartu identitas diri berupa E-KTP yang dikeluarkan melalui dispendukcapil.
Untuk mensiasati gejolak di masyarakat menurut keterangan beberapa nara sumber,pihak dinas mengeluarkan berupa SK permohonan E-KTP sebagai pengganti E-KTP asli.
Dengan kebijakan seperti itu menurut pengakuan beberapa pemohon saat ditemui di kantor dispendukcapil banyak yang tidak tahu. ” Saya tidak tahu kalau aturanya seperti ini,” ujar salah satu pemohon yang enggan namanya ditulis.