Example floating
Example floating
Birokrasi

BK DPRD Blitar Dituding Rusak Obyektivitas Jelang Putusan Kasus PDIP, Ini Klarifikasinya

A. Daroini
×

BK DPRD Blitar Dituding Rusak Obyektivitas Jelang Putusan Kasus PDIP, Ini Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Blitar Dituding Rusak Obyektivitas Jelang Putusan Kasus PDIP,

“Saya kaget kok dibilang pertemuan gelap, lha kita pertemuan di ruang publik, tempat terbuka, bukan di tempat privat,” ujar Anik pada Rabu (1/10/2025). “Kebetulan saja waktu itu ada yang sedang berperkara ikut duduk sebentar lalu pulang,” jelasnya, sembari menegaskan bahwa BK bekerja profesional berdasarkan tata tertib dan tata beracara.

Tekanan Publik dan Ancaman Aksi Massa

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Meskipun telah memberikan klarifikasi, desakan terhadap BK untuk bekerja tegak lurus tidak mereda. Koordinator Lapangan FPEBR, Dharul Muttagien, menilai dugaan praktik tidak sehat ini mencerminkan degradasi moral politik. Ia bahkan mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran jika DPRD Blitar terkesan membiarkan skandal etik ini.

“Jangan sampai malah muncul permainan gelap yang justru mempermalukan lembaga dewan… FPEBR siap mengerahkan massa ratusan bahkan ribuan untuk memerahkan gedung dewan Kanigoro,” ancam Dharul.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Saat ini, hasil keputusan BK terhadap kasus anggota Fraksi PDIP yang dituding tidak memberi nafkah kepada istri siri dan anaknya itu telah diserahkan kepada pimpinan dewan.

Anik Wahjuningsih berjanji keputusan final tersebut akan dibuka ke publik setelah rapat paripurna. Kini, semua pihak menanti sejauh mana transparansi dan ketegasan DPRD Blitar dalam menegakkan martabat etika dewan.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah