Example floating
Example floating
Infobis

Bijak Gunakan Kartu Kredit, Ternyata Ada Larangan BI Soal Gesek Tunai

×

Bijak Gunakan Kartu Kredit, Ternyata Ada Larangan BI Soal Gesek Tunai

Sebarkan artikel ini
alexametrics
Example 468x60

Namun, gestun dilarang Bank Indonesia karena sejumlah alasan. Diantaranya, dapat menyebabkan tagihan yang membengkak. Semakin sering melakukan gesek tunai, semakin besar pula tagihan kartu kredit. Sebab ada bunga yang harus dibayar. Maka pikirkan dulu sebelum gesek tunai, daripada menyesal nantinya.

Apabila lewat batas menggunakan kartu kredit, termasuk gesek tunai, segera hentikan pemakaian. Ingat, ambang batas utang adalah tidak lebih 30 persen dari gaji atau penghasilan. Transkasi kartu kredit dapat memicu kredit macet dan skor kredit jelek. Tagihan yang membengkak, sementara gaji atau penghasilan tak berubah, berpotensi menyebabkan kredit macet.

Mas Dhito Lanjutkan

Nantinya, masyarakat dapat langsung masuk dalam daftar hitam regulator, atau terekam dalam SLIK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga kamu akan mengalami kesulitan bila akan mengajukan pinjaman atau kredit ke depannya di bank lain sampai kamu dapat melunasinya.

Bahkan, aktivitas gesek tunai sudah dilarang BI, baik ke pengguna maupun kepada merchant. Sebab, dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk praktik pencucian uang. Tentu saja hal ini bisa menyeret pada kerugian besar. Dalam hal ini, fungsi kartu kredit pun berubah. Dari alat pembayaran menjadi alat berutang. Penggunaan gesek tunai telah disalahgunakan oleh penggunanya hanya karena ingin menarik uang tunai dengan mudah.

Selain itu, praktik gesek tunai kartu kredit di merchant juga rawan pencurian dan penyalahgunaan data dan pembobolan rekening maupun kartu kredit. Apalagi kalau menggunakan jasa penyedia gesek tunai.

Dengan demikian, masyarakat diminta bijak dalam menggunakan kartu kredit. Sebab, meskipun biaya transaksi dan bunganya lebih rendah, penggunaan gesek tunai kartu kredit sebaiknya dihindari. Sebab, sudah jelas diharamkan regulator. Jika benar-benar butuh dana mendesak, dapat menggunakan fasilitas tarik tunai kartu kredit yang tidak dilarang BI. Namun pemakaiannya juga harus bijak.

Baca Juga  Geger! Transmart Cabut dari Kediri Mall, Banyak Karyawan Ter-PHK !

Lakukan tarik tunai kartu kredit ketika benar-benar membutuhkan uang tersebut dan bukan untuk keperluan konsumtif, seperti belanja, liburan ke luar negeri, dan lainnya. Pastikan pula mampu membayar tagihan kartu kredit dengan bunga yang dibebankan pada batas waktu yang sudah ditentukan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.