MEMO – Bank Indonesia (BI) secara resmi akan mulai melayani penukaran uang baru dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Program ini akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025 dan menjadi bagian dari inisiatif bertajuk “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.”
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menekankan bahwa periode Idul Fitri merupakan momen di mana kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai meningkat drastis, mencapai hampir 25 persen dari total kebutuhan uang kartal tahunan. Oleh karena itu, BI memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan tersebut.
Untuk program ini, BI telah mengalokasikan dana sebesar Rp180,9 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp183,8 triliun. Penyesuaian ini dilakukan mengingat semakin banyaknya masyarakat yang kini beralih ke metode pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari, termasuk untuk tradisi berbagi rezeki saat Lebaran.
Meski jumlah dana yang disiapkan sedikit dikurangi, BI justru meningkatkan batas maksimal penukaran uang bagi masyarakat. Tahun ini, setiap individu dapat menukarkan uang hingga Rp4,3 juta, naik dari batas sebelumnya sebesar Rp4 juta.