Example floating
Example floating
Home

BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran! Catat Jadwal & Cara Daftarnya di Sini

Avatar
×

BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran! Catat Jadwal & Cara Daftarnya di Sini

Sebarkan artikel ini

MEMO – Bank Indonesia (BI) secara resmi akan mulai melayani penukaran uang baru dalam rangka menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Program ini akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025 dan menjadi bagian dari inisiatif bertajuk “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.”

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menekankan bahwa periode Idul Fitri merupakan momen di mana kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai meningkat drastis, mencapai hampir 25 persen dari total kebutuhan uang kartal tahunan. Oleh karena itu, BI memastikan distribusi uang tunai berjalan lancar demi memenuhi kebutuhan tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Untuk program ini, BI telah mengalokasikan dana sebesar Rp180,9 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp183,8 triliun. Penyesuaian ini dilakukan mengingat semakin banyaknya masyarakat yang kini beralih ke metode pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari, termasuk untuk tradisi berbagi rezeki saat Lebaran.

Meski jumlah dana yang disiapkan sedikit dikurangi, BI justru meningkatkan batas maksimal penukaran uang bagi masyarakat. Tahun ini, setiap individu dapat menukarkan uang hingga Rp4,3 juta, naik dari batas sebelumnya sebesar Rp4 juta.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Dalam pelaksanaannya, BI akan menyediakan 4.000 lokasi penukaran uang yang tersebar di berbagai wilayah, dengan 1.200 titik dikelola langsung oleh BI dan sisanya bekerja sama dengan pihak perbankan.

Terdapat tiga jenis layanan penukaran yang disediakan:

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

  1. Layanan keliling reguler yang akan beroperasi di tempat-tempat ibadah dan titik strategis lainnya.
  2. Layanan penukaran uang bersama perbankan melalui kerja sama dengan berbagai bank.
  3. Layanan tematik yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah tertentu.

Agar lebih tertib dan menghindari antrean panjang, masyarakat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran secara online melalui platform pintar.bi.go.id. Penukaran langsung tanpa reservasi online tidak akan dilayani.

“Untuk menghindari kerumunan, kami tidak lagi menerima penukaran langsung di lokasi tanpa pendaftaran sebelumnya. Masyarakat wajib melakukan reservasi melalui aplikasi pintar.bi.go.id agar sistem berjalan lebih rapi dan informasinya lebih jelas,” jelas Doni.