Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Bersama Bea Cukai Kediri Kab Jombang Sosialisasi DBHCT di Kec Kudu

×

Bersama Bea Cukai Kediri Kab Jombang Sosialisasi DBHCT di Kec Kudu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Jombang memo

Sosialisasi DBHCT tahun 2019 Kab Jombang di lakukan di Kec Kudu pada hari Kamis(27/6). Dalam sosialisasi DBHCT ini dihadiri oleh Adiek Marga Raharjo selaku wakil dari Bea Cukai Kediri sedangkan dari Kab Jombang dihadiri oleh Camat Kudu dan Kabid Komonikasi dan Informasi Publik Disfokom Kab Jombang.

Sosialisasi DBHCT tahun 2019 Kab Jombang di lakukan di Kec Kudu
Para narasumber pada Sosialisasi DBHCT tahun 2019 Kab Jombang di lakukan di Kec Kudu

Sedangkan dalam pemaparan nya Kasi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Kediri mengatakan,” Kabupaten Jombang sejak tahun 2017 selalu mengalami peningkatan dalam penerimaan DBHCT, dari sekitar 30 Milyard pada tahun 2017 menjadi 31 Milyard pada tahun 2018 dan sekarang Kabupaten Jombang menerima sekitar 34 Milyard”, kata Adiek Marga Rajarjo

Selanjut nya, sedangkan total hasil DBHCT seluruh Jawa Timur itu sebesar 1.6 Trilyun dan komposisi pembagianya itu 30% untuk Provinsi, 40% untuk Kabupaten atau Kotamadya penghasil Cukai serta 30% lagi diperuntukan pada Kabupaten atau Kotamadya lainya. Ujar nya

Bersama Bea Cukai Kediri Kab Jombang Sosialisasi DBHCT di Kec Kudu
Bersama Bea Cukai Kediri Kab Jombang Sosialisasi DBHCT di Kec Kudu

DBHCT ini dalam pelaksanaan nya digunakan untuk membiayai beberapa program kegiatan di daerah Kabupaten/Kotamadya, dan khusus program kegiatan yang diprioritaskan oleh DBHCT ini adalah program jaminan kesehatan masyarakat mencapai sebesar 50% dari DBHCT yang diterima daerah”, kata Adiek Marga Raharjo

Selain itu dalam pemaparanya Adiek Marga Raharjo juga mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk memerangi adanya peredaran rokok ilegal,

sosialisasi DBHCT ini dihadiri oleh Adiek Marga Raharjo selaku wakil dari Bea Cukai Kediri
sosialisasi DBHCT ini dihadiri oleh Adiek Marga Raharjo selaku wakil dari Bea Cukai Kediri

” mari kita bersama sama memerangi peredaran rokok ilegal, dan untuk mengetahui itu adalah rokok ilegal apa tidak itu sangat mudah sekali, yaitu ada tidak hologram pita Cukai di bungkus nya kalau tidak ada hologram pita Cukai di bungkus rokok tersebut jelas itu rokok ilegal, dan melanggar UU no 11 tahun 1995 jo UU no 39 tahun 2007 tentang Cukai,” pungkas Adiek Marga Raharjo (adv/Frd)

The post Bersama Bea Cukai Kediri Kab Jombang Sosialisasi DBHCT di Kec Kudu appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.