[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali ciduk komplotan pencuri dan penadah kendaraan bermotor (ranmor), Rabu (7/8/2019).
Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik
Awal dari laporan korban berinisial YL kepada pihak berwajib. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo lakukan penangkapan kedua pelaku itu.
Saat konferensi pers, Kasatreskrim Kompol Ali Purnomo kepada awak media mengatakan, pada tanggal 26 Juli 2019 kami lakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RDA (27) warga Kedungkendo Candi Sidoarjo dan ATR sebagai penadah.
The post Bermula Dari Pinjam Motor, Sampai Akhirnya dijual Senilai Rp 1.700.000 appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link












