[ad_1]
Kediri, Memo
Dalam gelaran rilis Polres Kediri, yang dilaksanakan di Mapolres Kediri, Jumat (17)1/2020), ungkap Kasus di bulan Januari 2020, mengungkap praktek prostitusi yang berkedok panti pijat.
Sebuah praktek prostitusi berkedok panti pijat digrebek Polsek Gampengrejo kamis kemarin. Panti pijat Healthy Home Kenko tersebut berlokasi di dusun Katang Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten kediri.
Pemiliknya, Saiful Iskak (36) warga desa semen kecamatan pagu kabupaten kediri kini menjadi tersangka atas kasus prostitusi.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, bahwa panti pijat tersebut menyediakan karyawan perempuan untuk pekerja pijat, pelaku bermodus panti pijat tapi didalamnya menyediakan jasa prostitusi,kini kita amankan pelaku sekaligus pemilik panti pijat.
The post Berikan Jasa Prostitusi, Berkedok Panti Pijat di Grebek Polisi appeared first on Memo Kediri |.
The post Berikan Jasa Prostitusi, Berkedok Panti Pijat di Grebek Polisi appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link