Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Berikan Jasa Layanan Threesome, Panti Pijat di Kediri Digrebek Reskrim Unit PPA Polres Kediri

A. Daroini
×

Berikan Jasa Layanan Threesome, Panti Pijat di Kediri Digrebek Reskrim Unit PPA Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Polres Kediri saat Pres reales Pengungkapan Prostitusi

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Kediri, berhasil mengukap kasus penjualan anak dibawah umur. Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, adanya kegiatan exsploitasi anak dibawah umur yang berkedok panti pijat dengan menyediakan jasa layanan sek diwilayah hukum Polres Kediri.

Berbekal innformasi tersebut, kemudian tim Unit Reskrim PPA Polres Kediri, menggali lebih dalam terkait informasi yang didapat dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian menindak lanjuti dengan melakukan penggrebekan, dan alhasil unit Reskrim PPA berhasil mengamankan pelaku penjualan anak dibawah umur pemilik panti pijat D- Glamour Spa dan Massage Liyan Permata Putra (32) yang diamankan di TKP jalan Raya Gampengrejo, Desa/Kec Gampengrejo Kab Kediri, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul pukul 15.30 WIB.

Warga Perum Wilis Indah H-7 Kel/Kec. Mojoroto Kota Kediri, pemilik D-Glamour SPA & MASSAGE di jadikan tersangka karena telah terbukti sebagai mucikari, serta memperkejakan anak dibawah umur.

The post Berikan Jasa Layanan Threesome, Panti Pijat di Kediri Digrebek Reskrim Unit PPA Polres Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini