MEMO – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Rajiv, meluapkan kemarahannya setelah menerima video viral yang menunjukkan praktik kecurangan sejumlah pedagang beras. Dalam video tersebut, beras subsidi dari Bulog (SPHP) diduga dipindahkan ke karung beras premium, lalu dijual dengan harga lebih tinggi.
Hal ini diungkapkannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kompleks Parlemen pada Selasa (4/2/2025).
Meskipun sepakat untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, Rajiv menegaskan bahwa akar permasalahannya terletak pada lemahnya pengawasan Bulog.
“Saya menerima video, kejadian ini terjadi di akhir Desember 2024. Beras Bulog dipindahkan ke dalam karung premium. Kepala Bapanas tadi bilang kalau ada tukar karung lapor polisi, saya setuju. Tapi bagaimana dengan fungsi pengawasan Bulog?” ujar Rajiv dalam RDP.
Rajiv juga menyoroti dampak lebih besar dari praktik curang ini terhadap program swasembada pangan nasional. Ia khawatir jika kasus ini dibiarkan, maka akan berdampak pada ketidakstabilan harga beras di pasaran dan menyulitkan petani saat musim panen.
“Kalau masalah ini tidak segera dibereskan, saya khawatir swasembada pangan terganggu. Nanti saat panen, jangan sampai Bulog tidak bisa menyerap gabah petani karena ulah pedagang curang. Ujung-ujungnya, harga gabah turun, dan program swasembada gagal lagi,” jelasnya.
Rajiv Sindir Dirut Bulog
Selain itu, legislator asal Jawa Barat II ini juga mengkritik Direktur Utama Bulog, yang kerap berdalih bahwa segala kebijakan Bulog sudah sesuai dengan arahan Presiden.
“Jadi, gak usah sering-sering bilang ‘dipanggil Pak Presiden’. Kita semua di sini mendukung Presiden, tapi yang kita bahas adalah tanggung jawab Bulog dalam mengawasi distribusi beras!” tegasnya.
Kasus pemindahan beras Bulog ke karung premium ini terungkap melalui video amatir dari seorang pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Dalam video tersebut, terlihat beras SPHP Bulog dikemas ulang ke dalam karung beras premium sebelum akhirnya dijual dengan harga lebih tinggi.
Kasus ini kembali menegaskan adanya praktik mafia pangan yang menghambat distribusi beras subsidi bagi masyarakat. Publik pun menantikan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk menindak pelaku kecurangan ini