[ad_1]
Kediri, Memo
Paspor menjadi dokumen yang wajib dimiliki ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, untuk memiliki paspor sebagian orang menganggap tak mudah butuh proses panjang. Untuk mendapatkan paspor, masyarakat harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi antrian online, kemudian datang untuk foto dan wawancara. Jika tidak ada masalah, maka paspor akan jadi tiga hari.
Kemudian, Proses yang harus dilalui bagi sebagian orang kerap dianggap merepotkan dan akhirnya tak sedikit yang memilih jalan pintas dengan memanfaatkan jasa calo.
Banyak cara dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kediri untuk memberantas praktek percaloan dan pungutan liar mulai dari pendaftaran antrian secara online, tidak ada transaksi dalam ruang pelayanan hingga pencatuman kontak pengaduan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktek percaloan, hal ini sebagai komitmen pelayanan prima kepada masyarakat. Bahkan kepada kepada siapa saja yang melaporkan adanya praktek percaloan dan pungutan liar, akan diberikan paspor secara cuma-cuma. Tentunya harus disertai dengan bukti”, ungkap Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kediri.
The post Berantas Calo, Imigrasi Kediri Gratiskan Paspor Untuk Pelapor di Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri appeared first on Memo Kediri |.
The post Berantas Calo, Imigrasi Kediri Gratiskan Paspor Untuk Pelapor di Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link