Dijelaskannya, awal terungkap setelah personil Polsek Medan Timur mendapat informasi sering terjadinya transaksi sabu dalam jumlah banyak di sebuah rumah indekos, di Jalan Beo, Perumnas Mandala Medan.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.
Tersangka tak menduga bahwa gerak-geriknya dipantau petugas. Tersangka tak berkutik dan diringkus petugas.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Namun, saat polisi hendak melakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan. Akhirnya, petugas mengambil tindak tegas.
“Petugas mengamankan 2 kg sabu dalam bungkusan kantong plastik. Dua tersangka lain yakni berinisial R dan N dalam pengejaran. Saat ini jenajah tersangka berada di RS Bhayangkara Medan,”tutup Sandi. ( ed)
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi












