Example floating
Example floating
Metropolis

Berada Dikawasan Lima Pondok Pesantren Besar, Klurahan Tanjunganom Deklarasikan Jadi Kampung Santri

×

Berada Dikawasan Lima Pondok Pesantren Besar, Klurahan Tanjunganom Deklarasikan Jadi Kampung Santri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Kalender 22 Oktober adalah hari istimewa bagi masyarakat muslim seluruh Indonesia. Karena dihari itu pemerintah telah menetapkan sebagai Hari Santri Nasional (HSN).Dan pada tanggal itu juga secara serentak beragam kegiatan bernuansa islami akan digelar diseluruh daerah-daerah. Tidak hanya dilingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan islam saja namun dilingkup kantor kantor pemerintah juga ikut serta merayakan HSN.

Tidak terkecuali seperti kegiatan perayaan Hari Santri Nasional di Klurahan Tanjunganom Kecamatan Tanjunganom ,Nganjuk pada selasa malam (22/10) telah menggelar kegiatan bertajuk deklarasi ” kampung santri” yang dilaksanakan dihalaman eks Kantor Kawedanan Tanjunganom.

Pendeklarasian Klurahan Tanjunganom sebagai kampung santri ditandai dengan pemukulan kentongan dan bedug yang ditabuh oleh Sekda Pemkab Nganjuk,Agus Subagjo mewakili Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang tidak bisa hadir karena masih mengikuti pendidikan Lemhannas RI selama dua bulan kedepan.

Menariknya dalam kegiatan itu hadir pula dari jamaah Ahmadiyah dan pengurus paguyuban pimpinan lintas agama (kresten , budha,hindu) dan aliran kepercayaan ikut serta menyaksikan prosesi pengukuhan kampung santri.

The post Berada Dikawasan Lima Pondok Pesantren Besar, Klurahan Tanjunganom Deklarasikan Jadi Kampung Santri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga  Pesantren Wajib Bebas Kekerasan: Kementerian Agama Terapkan Regulasi Ramah Anak

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.