Example floating
Example floating
Home

Benarkah Investasi Apple di Batam Tembus Rp16,1 Triliun? Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan

Avatar
×

Benarkah Investasi Apple di Batam Tembus Rp16,1 Triliun? Kemenperin Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini

Namun, Kemenperin memilih memberikan sanksi paling ringan, yakni penambahan modal investasi dalam skema periode 2024–2026. Febri menambahkan, “Sanksi ini diberikan dengan harapan Apple segera membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Jika tetap tidak patuh, sanksi lebih berat akan kami pertimbangkan.”

Hingga kini, Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple. Hal ini berdampak pada tertundanya penerbitan sertifikat TKDN dan TPP (Tanda Pengenal Produk), sehingga produk Apple, termasuk iPhone 16 series, belum bisa dipasarkan di Indonesia.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Febri menilai sebenarnya tidak ada hambatan berarti bagi Apple untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan iklim bisnis yang kondusif, ekosistem teknologi yang mendukung, serta kualitas SDM yang mumpuni, Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung ekspansi Apple.

“Apple hanya membutuhkan waktu untuk membangun fasilitas produksinya di Indonesia, termasuk membawa jaringan pemasok GVC (Global Value Chain) mereka,” ujarnya.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Febri juga membantah anggapan bahwa birokrasi Indonesia menghambat investasi. Ia menegaskan, Apple telah menikmati fasilitas investasi sesuai regulasi sejak 2017 tanpa adanya keluhan terkait birokrasi.

“Indonesia memiliki banyak talenta IT lulusan universitas terbaik yang siap mendukung produksi Apple. Jadi, argumen bahwa SDM Indonesia tidak mumpuni adalah tidak relevan,” pungkas Febri.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Sulawesi Utara