Kepala BP2MI, Benny Ramadhani yang memantau langsung penggagalan pengirima PMI ilegal tersebut, mengatakan, 19 wanita ini merupakan korban dari sindikat perdagangan orang, yang dikelola oleh agen-agen penyalur PMI ilegal .
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang calon PMI ilegal, karena diperlakukan tidak baik selama berada di penampungan. Sebanyak 19 orang ini, setelah kami cek tidak berada di sistem, sehingga tidak ada perlindungan dari negara,” tegasnya.
Saat ini 17 wanita yang gagal berangkat ke Singapura tersebut, langsung dibawa ke Wisma Atlit untuk melakukan isolasi selama delapan hari. Sementara dua wanita lagi tertahan di Batam, karena dinyatakan positif COVID-19.












