Example floating
Example floating
Metropolis

Begini Pelaksanaan Layanan Penukaran Uang di bulan Ramadhan 1441H Tahun 2020 ditengah Wabah COVID-19

A. Daroini
×

Begini Pelaksanaan Layanan Penukaran Uang di bulan Ramadhan 1441H Tahun 2020 ditengah Wabah COVID-19

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Kegiatan Layanan Penukaran Uang dilaksanakan selama periode 27 April s.d 20 Mei 2020 dengan tetap memperhatikan protokol mitigasi dampak COVID-19, sebagai berikut

1. Layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ditiadakan.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

2. Layanan penukaran kepada lembaga atau instansi, antara lain Pemerintah Daerah, DPRD, dan lembaga atau institusi lain dilakukan secara wholesale melalui perbankan dimana lembaga atau institusi itu memiliki rekening di bank dimaksud.

KPw BI Kediri meminta setiap pemerintah daerah/lembaga/instansi memiliki koordinator yang bertugas mendata kebutuhan penukaran uang dari para pegawai di unit kerja atau dinas yang berada di bawahnya sehingga pada saat melakukan penukaran uang ke bank cukup diwakili oleh koordinator tersebut.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

3. Layanan penukaran uang kepada masyarakat dilakukan oleh Perbankan melalui loket bank dengan penerapan protokol nasional pencegahan Covid-19.

4. Loket Layanan Penukaran Uang kepada masyarakat jika dimungkinkan agar dapat diupayakan dapat dibuka pada hari kerja dengan waktu atau jam layanan menyesuaikan ketersediaan SDM bank.