Example floating
Example floating
Peristiwa

Bea Cukai Malang sita jutaan batang rokok ilegal

×

Bea Cukai Malang sita jutaan batang rokok ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Malang sita jutaan batang rokok ilegal
Example 468x60

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menyita jutaan batang rokok ilegal dari wilayah Kota dan Kabupaten Malang yang akan dikirimkan ke berbagai daerah menggunakan jasa ekspedisi.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jumat, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan tim Bea Cukai Malang pada sejumlah kantor ekspedisi yang ada di wilayah tersebut.

Mas Dhito Lanjutkan

“Ini berawal dari kegiatan patroli darat ke sejumlah ekspedisi yang ada di wilayah Kota Malang,” kata Gunawan.

Gunawan menjelaskan dari sejumlah ekspedisi pengiriman barang yang dilakukan pemeriksaan terdapat dua penyedia jasa yang melakukan pengiriman Barang Kena Cukai (BPC) Hasil Tembakau (HT) tanpa dilekati pita cukai.

Menurut dia, pada lokasi pertama yang berada di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditemukan pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 32.960 bungkus atau setara dengan 723.200 batang rokok ilegal.

Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan pada kantor ekspedisi pengiriman barang lain yang berada di wilayah Kota Malang dan didapati adanya paket pengiriman rokok jenis SKM yang juga tidak dilekati pita cukai sebanyak 16.110 bungkus atau sebanyak 317.680 batang rokok ilegal.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.