[ad_1]
Kediri, Memo
Bea Cukai Kediri, instansi vertikal dibawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mempunyai tugas dan fungsi, menfasilitasi perdagangan (Trade Fasilitator), melindungi industri dalam negeri (Industrial Assistance), melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya (Community Protector), dan mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar dan cukai (Revenue Collector) melakukan, Pres releas keberhasilan ditahun 2019 dan rencana kerja tahun 2020, Rabu (15/2020) pagi, dikantor jalan Diponegoro no 2 Kota Kediri.
KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri merupakan Kantor yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memiliki Wilayah kerja dan mitra kerja sebagai berikut.
Wilayah Kerja Kota Kediri sebanyak 28 Pabrik Rokok, Kabupaten Kediri 1 Pabrik Etil Alkohol, Kabupaten Jombang 7 Kawasan Berikat. Kabupaten Nganjuk 1 Gudang Berikat dan Pengguna Layanan Pos.
Dalam relesnya, Kepala Bea dan Cukai Kediri Suryana yang didapingi semua Seksi Bidang, menjelaskan, Selama tahun 2019 Bea Cukai Kediri telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam rangka mengimplementasikan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal
The post Bea Cukai Kediri, Reles Keberhasilan Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020 appeared first on Memo Kediri |.