“Selama tahun 2023, kami melihat peningkatan penjualan produk ilegal, terutama dalam kategori suplemen kesehatan, makanan, obat tradisional, dan kosmetik ilegal. Penjualan ini terjadi secara daring dan melibatkan pengemasan ulang produk dalam ukuran yang lebih kecil untuk dijual kepada konsumen,” jelas Mojaza.
Selain itu, Mojaza juga menyoroti modus operandi lain yang sering ditemukan, yaitu penjualan obat ilegal atau obat-obatan tertentu (OOT) secara offline. Mereka sering menggunakan teknik pengiriman produk melalui jasa ekspedisi dengan menyatakan bahwa barang yang dikirim adalah kosmetik dan aksesoris. Dalam tren terbaru, BBPOM menemukan obat dengan kemasan strip polos yang diduga mengandung Tramadol HCl serta tablet yang diduga mengandung Thiheksifenidil HCl.
Mojaza menjelaskan bahwa hal ini berbeda dengan tren yang ada dalam beberapa tahun sebelumnya, di mana jenis barang bukti yang banyak ditemukan adalah Tramadol ilegal dengan kemasan strip yang mencantumkan nomor izin fiktif tanpa mencantumkan nama produsen.
Ia menekankan bahwa konsumsi berlebihan dari produk OOT dapat menyebabkan kerusakan pada susunan syaraf pusat, hati, dan ginjal. Selain itu, dapat memicu ketergantungan, efek halusinasi, efek euforia, serta mengakibatkan perubahan dalam aktivitas mental dan perilaku.
Mojaza juga menambahkan bahwa BBPOM secara rutin mengajukan permohonan penghapusan produk ilegal dalam upayanya untuk memberantas peredaran obat dan makanan ilegal di platform e-commerce. Hal ini dianggap sebagai langkah untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh produk ilegal dan juga untuk memberikan kepastian hukum.