Karena curiga, Eny mengajak ketua RT setempat untuk mendatangi kamar Prive. Hasilnya, sesosok bayi laki-laki tak bernyawa ditemukan meninggal dunia di dalam tas milik Prive. Bayi itu diduga sengaja dibunuh akibat hubungan gelap.
Warga dan pemilik kost akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lowokwaru. Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, AKP Roichan mengatakan, sudah mengamankan bayi beserta para saksi. “Bayi itu diduga dibunuh karena hasil hubungan di luar nikah. Kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Malang Kota karena melibatkan anak dan perempuan,” katanya.
Di depan penyidik, mahasiswi Universitas Brawijaya asal dari Blitar itu, mengakui perbuatannya setelah diperiksa secara intensif penyidik di PPA Polres Malang Kota. Beberapa saksi juga dimintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan polisi. ( yon )