Example floating
Example floating
DaerahHukum

Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria ini Ditangkap Polisi

A. Daroini
×

Bayar Utang Pakai Cek Kosong Rp150 Juta, Pria ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pernyataan Bank Sentral AS Buka Peluang Rupiah Bisa Menguat Lagi

Seiring berjalannya waktu, korban meminta uang miliknya yang sebelumnya dipinjamkan kepada pelaku MI. Pelaku langsung menyerahkan dua lembar cek kepada korban dengan total Rp150 juta sebagai pengganti uang korban.

“Namun, di saat korban mengkliringkan kedua lembar cek tersebut dari pihak bank mengatakan bahwa di dalam saldo cek itu kosong dan tidak cukup dana. Lalu secara otomatis pihak bank mengeluarkan surat penolakan,” terangnya.

Baca Juga: Seribu Lebih Calon Juru Dakwah LDII Dibekali Penangkalan Radikalisme dan Intolerasi Beragama Oleh Kejati Jatim

Korban pun melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Dari penanganan kasus tersebut Polisi menyita dua lembar cek, masing-masing satu cek Nomor CB 064906 Bank BRI Syariah Cabang Medan tanggal 15 Januari 2019 sejumlah Rp80.000.000 dengan Nomor Rekening1020166289.

Lalu, satu cek dengan Nomor CB 064907 Bank BRI Syariah Cabang Medan tanggal 15 Februari 2019 sejumlah Rp70.000.000 dengan nomor rekening 1020166289.

Baca Juga: Kasus TPA Pojok Kediri Masuk Persidangan, Hakim : Silakan Penuhi Persyaratan Sebelum Gugatan Saudara Dinyatakan Sah

Kini, pelaku MI sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dikenakan Pasal 378 KUHP.