[ad_1]
Kediri, Memo
Personel Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap pemuda asal Lingkungan Grogol Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Aan Yogik Trisaputra (22), ditangkap karena membawa ratusan pil koplo.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel Satresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Raya Desa Jabon tepatnya di sekitar Gang VII Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Kamis (20/2) malam. “Sebelumnya personel mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di lokasi pada Kamis malam,” jelasnya, Jumat (21/2/2020).
Personel mendapat informasi, lanjutnya, mengenai peredaran pil jenis dobel L di sekitar Desa Jabon. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, ada seorang laki-laki yng mencurigakan dan segera melakukan pemeriksaan.
The post Bawa Ratusan Pil Koplo, Pemuda Lingkungan Grogol Ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.