Madiun,MEMO.CO.ID Banyaknya perangkat desa yang belum menerima gaji tersebar di 39 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dikarenakan 39 desa itu belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I karena terganjal persyaratan pencairan ADD yang belum terpenuhi.
Dari data yang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, tercatat baru 145 desa yang sudah mencairkan ADD dengan total nilai sebesar Rp.17,5 miliar rupiah untuk Triwulan I.