Example floating
Example floating
BLITAR

Bapenda Kabupaten Blitar Sediakan Aplikasi E-PTSL, Permudah Perubahan SPPT PBB-P2

Alfi Fida
×

Bapenda Kabupaten Blitar Sediakan Aplikasi E-PTSL, Permudah Perubahan SPPT PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Bapenda Kabupaten Blitar Sediakan Aplikasi E-PTSL, Permudah Perubahan SPPT PBB-P2

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari, ST.MM, berharap agar desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar memanfaatkan aplikasi E-PTSL demi mempermudah pengajuan perubahan SPPT.

“Kami telah menyediakan fasilitas ini agar pelayanan perubahan SPPT dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Harapannya, aplikasi E-PTSL ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat di desa maupun kelurahan yang memerlukan perubahan SPPT,” ujarnya.

Baca Juga: Ayo Ramaikan! Kompetisi Sound System Sekaligus Galang Dana Pembangunan Masjid

Dengan adanya aplikasi E-PTSL, diharapkan proses perubahan SPPT PBB-P2 bisa berlangsung lebih cepat dan transparan. Masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL bisa segera memperbarui data pajak mereka dengan bantuan desa, sehingga status pajak mereka sesuai dengan data sertifikat yang telah diterbitkan.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di Kabupaten Blitar, untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.

Baca Juga: Resmi! Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK