Juwair menyampaikan saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti serta minta keterangan saksi. Bukan itu saja, pemilik anjing juga sudah resmi melapor ke Polres Pacitan. Laporan itu yang akan menjadi dasar upaya penegakan hukum.
Dari penyelidikan, pihaknya mendapat adanya dugaan pembantaian anjing-anjing tersebut hingga mati. Namun, kepolisian belum menentukan siapa pelaku yang harus bertanggungjawab dalam kejadian tersebut.
“Nanti apabila sudah terpenuhi itu akan segera kita gelar untuk naik penyidikan,” jelas Juwair.
Informasi pembantaian anjing piaraan itu berawal dari unggahan akun Instagram. Antara lain berisi tiga foto terkait kejadian mengerikan itu. Dua foto anjing hidup dan satu lainnya gambar bangkai anjing. Dalam foto yang diunggah di sosial media itu diberi keterangan bahwa lokasi pembantaian hewan tersebut di area Barean yang berdekatan dengan Pantai Teleng Ria. ( ed )