Example floating
Example floating
Daerah

Bantahan Kepala Desa Sumber Canting Di Nilai Silat Lidah, Tim LSM-LPK Tidak akan Pernah Ciut Ungkap Kasus DD

A. Daroini
×

Bantahan Kepala Desa Sumber Canting Di Nilai Silat Lidah, Tim LSM-LPK Tidak akan Pernah Ciut Ungkap Kasus DD

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Di Babak Kedua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Mayarakat Lembaga Pemberantasan, ( LPK) Deni, Selaku ketua LPK , Mengaku tidak akan pernah ciut untuk terus mengungkap kasus dugaan penyimpangan DD desa Sumber Canting. kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso.

Pihakanya meminta kepada APIT atau APH, untuk bertindak cepat menyikapi adanya dugaan penyimpangan anggaran (DD) desa Sumber Canting, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dalam kegiatan pembangunan desa.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

“Saya dan tim tidak akan pernah akan ciut, kami akan terus mengungkap dugaan penyimpangan anggaran desa Sumber Canting, silahkan, kepala desa Sumber Canting punya hak membantah atau menepis adanya dugaan kegiatan pembangunan desa ini ada ketidak beresan data di draf anggaran yang tertuang di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan realisasi kegiatannya di lapangan,” tegasnya, Minggu ( 24/5/2020).

Menurut Deni, kasus ini sudah masuk di meja Kejaksaan Negeri dan Inspektorat dan selanjutnya tinggal menunggu hasil perkembangannya. Namun Deni juga menegaskan bahwa bila kasus ini dalam proses penangannya lemot oleh Kajari dan Inspektorat Bondowoso, dirinya akan angkat kasus ini ke rana Kejati, tembusan Kejagung, karena dirinya tidak akan main -main dalam pelaporannya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

“Saya tidak akan tanggung-tanggung dalam menyikapi kasus dugaan penyimpangan ini , bila APIT ( Kajari) atau APH termasuk Inspektorat Bondowoso tidak segera merespon laporan kami, apa lagi lemot menindak lanjuti, ini akan menjadi pertayaan besar bagi kami , dan kami akan angkat kasus ini ke meja Kajati, Kajagung.