Example floating
Example floating
Daerah

Bantahan Kepala Desa Sumber Canting Di Nilai Silat Lidah, Tim LSM-LPK Tidak akan Pernah Ciut Ungkap Kasus DD

A. Daroini
×

Bantahan Kepala Desa Sumber Canting Di Nilai Silat Lidah, Tim LSM-LPK Tidak akan Pernah Ciut Ungkap Kasus DD

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Di Babak Kedua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Mayarakat Lembaga Pemberantasan, ( LPK) Deni, Selaku ketua LPK , Mengaku tidak akan pernah ciut untuk terus mengungkap kasus dugaan penyimpangan DD desa Sumber Canting. kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso.

Pihakanya meminta kepada APIT atau APH, untuk bertindak cepat menyikapi adanya dugaan penyimpangan anggaran (DD) desa Sumber Canting, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso Jawa Timur dalam kegiatan pembangunan desa.

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

“Saya dan tim tidak akan pernah akan ciut, kami akan terus mengungkap dugaan penyimpangan anggaran desa Sumber Canting, silahkan, kepala desa Sumber Canting punya hak membantah atau menepis adanya dugaan kegiatan pembangunan desa ini ada ketidak beresan data di draf anggaran yang tertuang di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan realisasi kegiatannya di lapangan,” tegasnya, Minggu ( 24/5/2020).

Menurut Deni, kasus ini sudah masuk di meja Kejaksaan Negeri dan Inspektorat dan selanjutnya tinggal menunggu hasil perkembangannya. Namun Deni juga menegaskan bahwa bila kasus ini dalam proses penangannya lemot oleh Kajari dan Inspektorat Bondowoso, dirinya akan angkat kasus ini ke rana Kejati, tembusan Kejagung, karena dirinya tidak akan main -main dalam pelaporannya.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif

“Saya tidak akan tanggung-tanggung dalam menyikapi kasus dugaan penyimpangan ini , bila APIT ( Kajari) atau APH termasuk Inspektorat Bondowoso tidak segera merespon laporan kami, apa lagi lemot menindak lanjuti, ini akan menjadi pertayaan besar bagi kami , dan kami akan angkat kasus ini ke meja Kajati, Kajagung.