Example floating
Example floating
Peristiwa

Bandar dan Kurir Sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Bandar dan Kurir Sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Bandar dan kurir sabu ditangkap unit Satresnarkoba Polresta Kediri. Keduanya ditangkap setelah dilakukan pengembangan, pelaku sebelumnya diamankan terlebih dahulu.

Penangkapan keduanya, di sebuah rumah di Pandean Gang III No. 31, RT 005 RW 007, Kelurahan Setonopande Kec. Kota, Kota Kediri, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (4/9/2020) kemarin.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Pelaku diketahui bernama, Ocha Biantara (24) laki laki yang beralamatkan, Pandean Gang III No.31 RT 005 RW 007 Kel.Setono Pande Kec. Kota Kota.Kediri dan Ermawati (27) alamat Balowerti Gang V No.96, RT 003 RW 002 Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menyampaikan, penangkapan keduanya, berdasarkan keterangan dari tersangka Ramadhan Vicko Rafsanjani, bahwa sabu sabu tersebut dibeli dari tersangka Ocha Biantara, dengan perantara melalui kurir seorang tersangka Ermawati.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

“Saat digeledah ditemukan 2 klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu, di dalam bekas bungkus rokok Dunhill dalam kamar rumah tersangka, “jelas AKP Kamsudi, Sabtu (5/9/2020).