Jakarta, Memo
Bamsoet sangat terkejut dan kecewa setelah terungkapnya kasus suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya, kejadian ini telah menghancurkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Alih-alih menegakkan keadilan, kasus ini justru menunjukkan bahwa hukum bisa dibeli, yang membuat pandangan orang terhadap keputusan hakim kini penuh keraguan.
“Ini benar-benar mengejutkan. Ternyata, penjaga pintu terakhir keadilan masyarakat bisa jebol juga,” kata Bamsoet dalam rapat dengan Jaksa Agung pada Rabu (13/11).
Bamsoet mengungkapkan bahwa kasus ini telah merusak pandangan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Masyarakat kini semakin ragu apakah keputusan-keputusan hakim selama ini diambil berdasarkan prinsip keadilan, atau justru dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
“Sekarang, kita gak tahu lagi apakah setiap keputusan hakim itu dibuat berdasarkan rasa keadilan masyarakat, atau justru ada transaksi di baliknya,” tambahnya, mengingatkan pentingnya integritas dalam dunia hukum.
Bamsoet pun kembali mengingatkan frasa terkenal dalam hukum, *fiat justitia ruat caelum*, yang artinya “biarlah keadilan ditegakkan walau langit runtuh”. Namun, menurut Bamsoet, kenyataan yang ada sekarang justru sangat miris. Alih-alih menegakkan keadilan, kasus OTT hakim ini malah menunjukkan bahwa hukum bisa dibeli.
“Dulu kita diajarkan bahwa walaupun langit runtuh, hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan. Sayangnya, hari ini langit tetap utuh, namun hukum dan rasa keadilan masyarakat yang justru runtuh,” ucapnya dengan tegas.
Di tengah kekecewaannya, Bamsoet tetap memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para hakim yang terlibat. Sebelumnya, tiga hakim PN Surabaya yang mengeluarkan vonis bebas untuk terdakwa Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapu, ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena terbukti menerima suap.