[ad_1]
Situbondo, Memo
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan dugaan adanya kebocoran penerimaan retrebusi di Perusda Pasir Putih,Badan Anggaran DPRD Situbondo, hal ini menjadi sorotan Badan Anggaran DPRD Situbondo dalam kinerja Perusahaan Daerah (Perusda), karena dinilai kian terpuruk beberapa tahun terakhir ini.
Selain Perusda pasir putih, Perusda Banongan juga masih dinilai buruk karena sudah kurang lebih tiga tahun berjalan Perusda Banongan belum memberikan kontribusi apapun, karena masih terjerat beban utang pajak.
Wakil Ketua DPRD, Zeiniye, Badan Anggaran DPRD mengevaluasi dan menyoroti kinerja dua Perusda tersebut, saat melakukan pembahasan LKPJ APBD 2018 bersama tim anggaran Pemkab.
“Target PAD Perusda Pasir Putih tak memenuhi target selama 2018. Semula PAD ditarget 158 juta, namun hanya mampu menyetor 104 juta. Ironisnya untuk APBD tahun 2019 Perusda Pasir Putih hanya mampu menyetor PAD sebesar 15 Juta, ” kata Zeniye , Selasa (18/6/2019).