Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Ayu Ting Ting Tak Penuhi Panggilan Polisi

A. Daroini
×

Ayu Ting Ting Tak Penuhi Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Ayu Ting Ting Tak Penuhi Panggilan Polisi

Sebelumnya ayu telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (31/8). Namun, saat pemeriksaan baru setengah jalan harus ditunda karena Ayu ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dalam laporan itu, Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya. Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu adalah Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini