Blitar, Memo
Para pengguna jalan yang melewati sejumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar harus meningkatkan kehati-hatian. Hal ini karena sejumlah Early Warning System (EWS) atau rambu peringatan yang terpasang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Blitar rusak.
Hal ini dibenarkan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka. Saat dikonfirmasi, Budi mengaku pihaknya sudah mengusulkan perbaikan ke Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah usulkan perbaikan. Karena kewenangan perbaikan ada di provinsi,” terang Budi, Kamis (14/4/2022).
Budi menjelaskan, usulan terkait perbaikan EWS ini menunggu rapat koordinasi di Surabaya. Namun jika provinsi tidak memiliki anggaran, kewenangan bisa dilimpahkan ke pemerintah daerah.