Blitar, Memo
Para pengguna jalan yang melewati sejumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar harus meningkatkan kehati-hatian. Hal ini karena sejumlah Early Warning System (EWS) atau rambu peringatan yang terpasang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Blitar rusak.
Hal ini dibenarkan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka. Saat dikonfirmasi, Budi mengaku pihaknya sudah mengusulkan perbaikan ke Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah usulkan perbaikan. Karena kewenangan perbaikan ada di provinsi,” terang Budi, Kamis (14/4/2022).
Budi menjelaskan, usulan terkait perbaikan EWS ini menunggu rapat koordinasi di Surabaya. Namun jika provinsi tidak memiliki anggaran, kewenangan bisa dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Jika tidak anggaran, mungkin bisa dilimpahkan ke daerah. Nanti mau gak mau kita pasti juga berupaya menganggarkannya,” ujarnya.
Menurut Budi, kondisi EWS rusak tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar saja. Sejumlah wilayah lain di Jawa Timur juga mengalami hal yang sama. Sembari menunggu perbaikan, berbagai upaya untuk mengamankan perlintasan kereta api tanpa palang pintu terus dilakukan. Misalnya memasang replika polisi atau menempatkan petugas jaga.
“Upaya meminimalisir adanya kecelakaan terus dilakukan. Tak hanya oleh Pemkab Blitar, beberapa waktu lalu Polres Blitar juga memasang replika polisi di dekat perlintasan agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” imbuhnya.
Selain itu, Dishub sudah merekrut 4 relawan yang ditempatkan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Sumberjo. Mereka mendapat honor yang bersumber dari APBD.
“Kalau nanti kondisi anggaran sudah pulih seperti sediakala, kita akan menata anggaran dan mengupayakan perekrutan relawan di titik lokasi lainnya,” pungkasnya.