Example floating
Example floating
Daerah

Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi

A. Daroini
×

Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Empat orang pria yang lagi asyik melakukan perjudian diamankan aparat kepolisian. Keempat pelaku diduga melakukan perjudian dengan menggunakan uang taruhan.

Mereka berjudi di salah satu warung milik warga, di saat siang hari, Jumat (31/1/2020), yakni, Abdul Munif (43), Satim (43), Slamet Khoirul Anam (46) dan M Sugeng (40). Ke- empatnya merupakan warga Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian yang berada di pinggir atau tangkis sungai Brantas dusun/desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa timur, sekitar pukul 13.30 Wib.

The post Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif