Example floating
Example floating
Daerah

Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi

A. Daroini
×

Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Empat orang pria yang lagi asyik melakukan perjudian diamankan aparat kepolisian. Keempat pelaku diduga melakukan perjudian dengan menggunakan uang taruhan.

Mereka berjudi di salah satu warung milik warga, di saat siang hari, Jumat (31/1/2020), yakni, Abdul Munif (43), Satim (43), Slamet Khoirul Anam (46) dan M Sugeng (40). Ke- empatnya merupakan warga Desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian yang berada di pinggir atau tangkis sungai Brantas dusun/desa Jatiduwur, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa timur, sekitar pukul 13.30 Wib.

The post Asyik Judi Remi Empat Pelaku Diringkus Polisi appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa