Aplikasi Jaga Desa merupakan teknologi yang diciptakan untuk mengawasi dan menjadi salah satu alat yang mulai dikembangkan oleh pemerintah atau kejaksaan agung untuk memantau tata kelola keuangan serta transparasan dan akuntabel yang ditujukan agar amanah dalam mengelola keuangan.
Adapun Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dirancang untuk membantu desa dalam pengelolaan administrasi yang baik, pengelolaan keuangan yang rapi dan mudah dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel.
Dengan adanya aplikasi tersebut yang bertujuan untuk mengurangi adanya kecurangan maupun penyalahgunaan keuangan serta laporan yang tidak sinkron sekaligus untuk memudahkan pelaporan dan mempercepatnya.












