Memo, hari ini. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri akan mengalami perubahan signifikan di tahun 2025. Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito, baru saja menyampaikan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri pada Selasa malam (1/7/2025).
Publik patut menyimak, bagaimana wajah anggaran bumi panjalu akan berubah dan apa saja prioritasnya.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Mas Dhito menjelaskan, revisi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Yang menarik, perubahan ini dipastikan tetap berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.
“Perubahan ini tetap mempertimbangkan pada pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara ekonomi, efisien dan efektif,” tegas Mas Dhito, menunjukkan komitmennya pada kesejahteraan warga.
Secara rinci, Mas Dhito memaparkan beberapa angka yang cukup mencengangkan. Pendapatan daerah diperkirakan naik 1,47 persen dari APBD murni 2025, mencapai Rp3.314.665.162.885,54 atau sekitar Rp3,3 triliun. Tak hanya itu, sektor penerimaan pembiayaan daerah juga melonjak 10,95 persen dari APBD murni, menjadi Rp235.944.377.304,46 atau sekitar Rp235,9 miliar.
Dengan lonjakan ini, total kekuatan APBD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.550.609.540.190 atau Rp3,55 triliun, meningkat 2,50 persen dari APBD murni 2025. Angka ini tentu menunjukkan optimisme pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
Di sisi pengeluaran, belanja daerah juga mengalami kenaikan 2,48 persen dari APBD murni, menjadi Rp3.537.432.120.834 atau sekitar Rp3,537 triliun. Namun, ada kabar baik dari sisi pengeluaran pembiayaan daerah yang justru turun drastis. Semula dianggarkan Rp27,5 miliar, kini turun 52,08 persen menjadi Rp13.177.419.356 atau sekitar Rp13,1 miliar. Efisiensi ini patut diapresiasi.
Mas Dhito menegaskan, perubahan APBD ini pada dasarnya adalah tahapan penyempurnaan anggaran. Meskipun ada penyesuaian angka, pemerintah Kabupaten Kediri tidak akan mengubah fokus utamanya. Empat sektor pelayanan dasar akan tetap menjadi prioritas utama.
“Jadi empat hal itu, kita harapkan di perubahan ini tetap menjadi fokus kita bersama,” pungkasnya. Empat sektor tersebut meliputi kesehatan, sosial, infrastruktur, dan pendidikan. Ini adalah janji pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kediri.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025 ini akan segera dibahas lebih lanjut dengan DPRD.
Targetnya, persetujuan bersama dapat diperoleh paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran ini. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan anggaran dapat segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat Kediri.












