Example floating
Example floating
Hukum

Aniaya Pemandu Lagu di Karaoke, Oknum Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

A. Daroini
×

Aniaya Pemandu Lagu di Karaoke, Oknum Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

Sebarkan artikel ini
Aniaya Pemandu Lagu di Karaoke, Oknum Perwira Polda Bali Diperiksa Propam
Aniaya Pemandu Lagu di Karaoke, Oknum Perwira Polda Bali Diperiksa Propam

Bali, Memo |
Oknum perwira polisi dari Polda Bali, diduga aniaya cewek cantik pemandu lagu karaoke Kuta, Bali. Wajah cewek berisial MY memar ditampar perwira polisi, tubuhnya ditendang hingga tersiungkur.

Kini, oknum perwira polisi tersevut menjalani pemeriksaan tim penyidik Propam Polda Bali, terkait aksi penganiayaan kepada seorang cewek pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kuta.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan Paminal Polda Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Kamis (27/5/2021).

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan oleh Iptu A itu berlangsung 25 Mei 2021 lalu. Awalnya, oknum polisi yang bertugas di Polresta Denpasar itu berkaraoke ditemani pemandu lagu berinisial MY (23).

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA