Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Anggota Polsek Tuban Kota Amankan Ratusan Butir Pil Koplo Dari Pengedar Narkoba

A. Daroini
×

Anggota Polsek Tuban Kota Amankan Ratusan Butir Pil Koplo Dari Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Tuban, memo.co.id

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Jajaran Polsek Kota Polres Tuban berhasil menangkap dan mengamankan ratusan narkoba jenis Karnopen atau yang biasa disebut pil Koplo. Penangkapan berlangsung Ketika anggota Polsek Tuban Kota pagi itu sedang melakukan patroli.

Saat melihat banyak orang ramai dan bergerombol di gang kecil dibelakang sebuah rumah dijalan Trunojoyo Tuban, naluri Kepolisiannya bekerja dengan cepat, saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap seorang yang berinisial SGN (51) warga gang Ronggolawe, Kelurahan Sidomulyo, Kabupaten Tuban Jawa Timur.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Benar saja saat dilakukan penggeledahan terhapat pelaku petugas mendapati ratusan pil Karnophen yang dibawa pelaku saat melakukan transaksi, Senin (06/02/2017) sekitar pukul 08.45 WIB, di gang Trunojoyo Kabupaten Tuban.

Kapolsek Tuban Kota AKP Supar dalam keterangannya menyampaikan,” pelaku pengedar dan pemilik Karnopen yang berinisial SGN warga gang Ronggolawe, Kelurahan Sidomulyo, saat kami introgasi mengaku karena tidak punya pekerjaan alias pengangguran, sedangkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan dua anak sedangkan istrinya hanya berjualan perancangan. Sehingga membuat ia nekat menjadi pengedar narkoba.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Dari hasil penangkapan tersebut didapatkan 826 butir pil Karnopen Uang hasil penjualan sebesar Rp. 159.000, 1 pak plastik klip kecil dan 1 buah ember plastik warna hijau muda. saat ini barang bukti serta pelaku diamankan di Polsek Tuban untuk dilakukan penyidikan.

Karena kelakuannya tersangka dijerat dengan Pasal 197 sub 196 UU RI no 36 th 2009 tentang Kesehatan,”terang AKP Supar.(ain)