Pemerintah, kata Tjipta, tidak boleh memaksa vaksinasi Covid-19 kepada yang menolak. Karena , itu bentuk pelanggaran HAM. Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah menggratiskan vaksin Covid-19. Yang digratiskan untuk warga itu, vaksin yang mana yang digratiskan. Sebab, di Indonesia sudah beredar vaksin dengan rentan harga dari Rp 116 ribu sampai Rp 2 juta. Dia curiga vaksin yang harganya murah yang digratiskan ke warga.
Efek Samping Vaksin Covid-19, Demam dan Nyeri nyeri
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyatakan bahwa efek samping vaksin Covid-19 tergolong ringan. Yaitu rasa meal, nyeri dan demam. Effek samping lain yaitu iritasi , pembengkakan dan retik nyeri otot.
” Terdapat dampak serta efek samping, yaitu nyeri dan bengk bengkak. ada juga nyeri otot dan retik serta demam,” ujar Penny. Dojelaskan juga, frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala dan gangguan kulit. Tapi, tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.
BPOM menggunakan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang sudah dilakukan. Vaksin coronaVac sudah bisa menunjukkan pembentukan antibodi di dalam tubuh, dan juga pembentukan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus. Hasil vaksin akan terlihat setelah 14 hari hingga tiga bulan. ( ed )