Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. Ia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada saudara F dan keluarga yang sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku berdasarkan keterangan awal, namun dalam perkembangan penyelidikan selanjutnya tidak terbukti.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami untuk melakukan pembenahan internal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di Polres Blitar,” tegas Kapolres.
Baca Juga: Pelatihan Tunas 3 TIDAR di Blitar, Gerindra Siapkan Pemimpin Muda Menuju 2029
AKBP Arif menambahkan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang, serta memastikan pelayanan kepolisian berjalan secara profesional, objektif, dan humanis demi menjaga kepercayaan masyarakat. (*)












