[ad_1]
Situbondo, Memo
Terkait Anggaran Surat Pernyataan Miskin ( SPM) yang sudah menipis dinilai ada kejanggalan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Situbondo.Datangi kantor DPRD Ditubondo, Senin, ( 8/6/2020).
Anggaran SPM sebagai wujud dari jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin , kini sudah tidak bisa digunakan lagi sejak tanggal 2 Juni 2020 lalu sehingga warga miskin sulit untuk berobat patut dipertanyakan.
Pertemuan Mahasiswa PMII Cabang Kabupaten Situbondo dalam diskusinya di Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, mengklarifikasi anggaran kesehatan warga miskin SPM yang sudah Kolep.
“Kita terlibat langsung dari tahun 2015 dulu ketika terjadi kebocoran anggaran SPM dan sekarang SPM tidak bisa meng-cover masyarakat miskin kembali selama 4 bulan kedepan, makanya kita tanyakan.” Kata Faizul Mubarak Ketua Cabang PMII Situbondo.
Faiz menjalaskan, pembahasan beberapa hal yang melingkupi kenapa dana SPM tidak mencukupi selama 1 tahun penganggaran ini dinilai janggal, padahal dilihat data yang digunakan untuk pengguna SPM bersumber dari DTD-AKP yang ada di Kabupaten Situbondo.
Selain Data tunggal tersebut PMII menjelaskan bahwa mengacu pada Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2017 terdapat pagu anggaran perpengguna SPM dengan Jumlah 5 Juta rupiah.
The post Anggaran SPM Kolep, Di Nilai Ada Kejanggalan PC PMII Datangi DPRD Situbondo appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link