MEMO – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan penghematan yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Umum KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran bukanlah masalah bagi KLH dalam menjalankan program-programnya.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-37/MK.02/2025, KLH mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp396,499 miliar. Akibat pemotongan ini, total anggaran KLH untuk tahun 2025 kini tersisa Rp1,079 triliun.
Namun, Rosa memastikan bahwa meskipun anggaran mengalami pemangkasan, KLH tetap memiliki sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk menjalankan berbagai program prioritas.
“Kami tetap bergerak maju meskipun ada pemangkasan. Jadi, efisiensi anggaran ini bukanlah kendala bagi kami,” ungkap Rosa dalam pernyataannya, Jumat (7/2/2025).
Dampak Pemangkasan: Program Disesuaikan, Rapat Dikurangi
Rosa juga mengakui bahwa pemotongan anggaran ini berdampak pada perubahan target program, baik yang sudah berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan. Beberapa kegiatan, seperti perjalanan dinas, rapat tatap muka, dan seminar, akan dikurangi guna menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.