2023: Rp 269,7 miliar
2024: Rp 626,2 miliar
2025: Rp 4,74 triliun (mayoritas untuk pengembangan kawasan strategis)
2026: Rp 6,2 triliun (mayoritas untuk pengembangan kawasan strategis)
Pada APBN 2026, anggaran pembangunan IKN terpusat di Otorita IKN, menunjukkan bahwa peran kementerian/lembaga lain dalam pembangunan fisik akan dikurangi.
Transisi ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN. Menurut Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Presiden Prabowo telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk IKN selama empat tahun ke depan, dari 2025 hingga 2029. Hal ini menunjukkan bahwa IKN akan tetap menjadi prioritas strategis pemerintah.
Perubahan strategi ini bukan hanya soal angka, melainkan juga tentang efisiensi. Dengan memusatkan anggaran di OIKN, pemerintah berharap pembangunan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif.












