Example floating
Example floating
Berita

Anak Menyeberang Tol, Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi!

×

Anak Menyeberang Tol, Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi!

Sebarkan artikel ini
Anak Menyeberang Tol, Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi!
Anak Menyeberang Tol, Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi!
Example 468x60

Adapun aturan terkait penyeberangan di jalan tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pasal 38 ayat 1 menyatakan bahwa jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan roda empat atau lebih.

Lebih lanjut, pasal 41 ayat 1 butir (a) menjelaskan bahwa jalur tol hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih sesuai dengan ketentuan pada pasal 38.

Mas Dhito Lanjutkan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga telah mengatur bahwa pejalan kaki wajib menyeberang di tempat yang ditentukan, seperti zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Dalam hal ini, pejalan kaki yang menyeberang di jalan tol dapat dikenakan hukuman pidana, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, pasal 64 ayat 4. Setiap orang yang memasuki jalan tol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tujuh hari atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.

Bahaya Menyeberang Tol dan Implikasinya Menurut Hukum di Indonesia

Penyelenggaraan jalan tol di Indonesia mengamanatkan bahwa pengguna jalan harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama. Terutama, kehadiran pejalan kaki di jalur tol dapat mengakibatkan risiko kecelakaan serius, seperti yang terjadi di Tol Jagorawi. Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 memberikan landasan hukum yang jelas tentang penggunaan jalan tol dan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

Hal ini menegaskan perlunya kesadaran akan aturan serta kedisiplinan dalam berlalu lintas, untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa dan hukuman yang berpotensi dikenakan kepada pelanggarnya.

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.