Surabaya, Memo
Anak Kyai Pondok Ploso Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Hukum Kebiri. Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang akan menyidangkan perkara Moch Subchi Al Tsani (MSAT) yang sempat menjadi DPO kasus pencabulan santri di pondok pesantren Shiddiqiyah akan segera menjalani persidangan.
Sejatinya tempat kejadian perkara kasus ini adalah di Jombang, namun persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Alasan keamanan menjadi faktor utama kenapa mas Bechi sapaan karib MSAT digelar di PN Surabaya.
Sebagaimana dikutip Memo dari BeritaJatim, Asisten pidana umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sofyan SH MH menyatakan bahwa tuntutan hukuman kebiri apakah perlu diajukan pada MSAT akan dilihat dari fakta persidangan nanti.
“ Nanti akan kita lihat fakta persidangan, apakah perlu diajukan tuntutan hukuman kebiri pada terdakwa,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Sementara MSAT sebdiri kini ditahan di Rutan Medaeng Surabaya. Moch Subchi atau karip disapa Mas Bechi ini kini menempati sel isolasi mandiri.
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) saat press release di rutan Medaeng Sidoarjo, Jumat (8/7/2022). Seperti halnya penghuni baru di Rutan Medaeng, Mas Bechi langsung dimaukkan ke sel bersama ratusan tahanan lainnya.
Karutan klas I Surabaya di Medaeng yakni Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, Mas Bechi dalam keadaan sehat. Tak ada keluhan sakit saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan. Begitupun hasil tes Swab, Mas Bechi juga dalam keadaan negatif Covid-19.
“ Negatif Covid-19 juga, tidak ada keluhan sakit juga,” ujar Karutan saat dikonfirmasi.
Perlu diketahui, setelah ditangkap tadi malam, polisi langsung membawa pria yang akrab dipanggil mas Bechi tersebut ke Mapolda Jawa Timur. Rombongan mobil Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta datang pada pukul 00.54 WIB. Namun, tersangka MSAT belum nampak.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah membawa tersangka ke Polda Jatim untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sidik jari untuk memastikan jika tersangka adalah benar Moch Subchi.
“Malam ini kami tangkap tersangka MSA dan akan kami lakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan untuk memastikan jika yang bersangkutan adalah MSA,” ujar Dirmanto, Jumat (08/07/2022) pukul 01.05 WIB di depan gedung direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur.
Ditanya terkait, apakah KH Muhammad Mukhtar Mukthi juga ikut dalam rombongan, Dirmanto hanya menjawab jika hanya MSA yang dibawa. Ia pun berjanji akan segera merilis kasus ini dan akan berkoordinasi dengan kejaksaan terkait teknis penyerahan tersangka.
“Hanya MSA. Yang jelas langsung kita tahan,” imbuh Dirmanto.
Sebelumnya, Penggeledahan polisi guna mencari anak kiai Jombang DPO pencabulan MSAT (42) akhirnya membuahkan hasil. Polisi menangkap MSAT sekitar pukul 23.00 WIB di pondok pesantren Majmal Bahrain (Pondok Shiddiqiyyah) Ploso Jombang.