Tuban, Memo
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kyai di Jawa Timur, kian terekspos, menyusul para korban yang mulai berani melaporkan kasusnya yang selama ini ditutup tutupi dan ditakuti keluarga pelaku. Kini, korban banyak mendapatkan bantuan dari aktifis wanita.
Setelah kasus kekerasan seksual di Banyuwangi dan Jombang yang ramai menjadi perbincangan publik, kini di beberapa daerah, kasus serupa mulai ditangani pihak aparat kepolisian. Korbannya rata rata santriwati berusia di bawah umur dan dititipkan orangtuanya untuk belajar agama di pondok Pesantren.
Seorang santriwati berumur 14 tahun di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga jadi korban pencabulan anak kiai setempat. plaku yang berumur 21 tahun sebagai guru ngaji di Tuban.
Mengakibatkan, sekarang ini santriwati berinisial M itu tetap trauma karena hamil dan sudah melahirkan bayi lelaki di puskesmas pada Selasa (19/7/2022). Sampai sekarang belumlah diketahui siapa ayah biologis bayi yang dilahirkan itu.
“Telah kita tindaklanjuti dengan pengecekan beberapa saksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Jumat (22/7/2022).
Anggota Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban sudah turun ke lokasi peristiwa mintai info saksi buat proses penyidikan. Kepolisian gagasan test DNA pada saksi untuk ketahui ayah biologis dari bayi itu.
“Team sudah bergerak dalam TKP, dan akan dilaksanakan (test DNA) bila itu perlu,” ungkapnya.
Kasus itu muncul sesudah Nanang Susanto, salah seorang tokoh warga di tempat menceritakan. Dia sampaikan ke-2 orang-tua korban cuma dapat pasrah menyaksikan anaknya dan takut memberikan laporan ke polisi.