POlda Metro Jaya membuat surat permohonan izin untuk memeriksa anggota DPR RI, Ivan Haz ( anak mantan Presiden Hamzah Haz )pada Presiden Joko Widodo. Surat permintaan izin tersebut terkait dengan kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.
“Surat telah disiapkan.Tnggal ditandatangani Bapak Kapolri saja,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti
Kendati demikian, Krishna Murti mengatakan bahwa surat permohonan izin pemeriksaan berikut perkaranya masih digelar di Bareskrim Polri.
“Pengawas penyidik (Wasidik) Bareskrim Polri masih gelar perkara, lagi diproses. Kalau sudah digelar Kapolri tinggal tanda tangan,” ujarnya.
Jumat lalu, istri anggota DPR RI, Ivan Haz, A, membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantu rumah tangganya (PRT) saat menjalani pemeriksaan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.