[ad_1]
Jember, Memo
Terkait ambruknya pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur memeriksa empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Adapun pejabat yang di periksa mulai dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami bersinergi dengan Polda Jatim, Direktorat Kriminal Khusus mem-backup untuk masalahan penanganan itu,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwavina Jumbo Qantason, di Mapolres Jember, Kamis (5/3/2020).
Sementara pengembangan kasus ini, Polisi sudah melakukan klarifikasi pada empat pejabat Pemkab Jember terkait bangunan pertokoan Jompo tersebut.
Untuk itu, polisi masih menunggu tim ahli dari Unej untuk menyimpulkan apa penyebab ambruknya pertokoan Jompo tersebut, apakah ada kelalain atau karena murni bencana. Selain itu Polisi sudah melakukan klarifikasi dan melihat dokumen terkait ambruknya pertokoan Jompo tersebut.