Selain aspek pendanaan, Purbaya juga menekankan pentingnya proses debottlenecking atau penyelesaian hambatan regulasi. Pemerintah berkomitmen untuk mendeteksi secara cepat aturan-aturan yang tumpang tindih atau menghambat iklim investasi.
Melalui perbaikan birokrasi ini, diharapkan investor domestik maupun asing memiliki kepercayaan lebih tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia. Peningkatan investasi secara drastis dipandang sebagai mesin utama yang akan menggerakkan PDB nasional melampaui batas psikologis 5 persen yang selama ini menjadi rata-rata pertumbuhan.
Namun, target ambisius ini bukan tanpa tantangan. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa ketidakpastian geopolitik global dan fluktuasi harga komoditas masih menjadi risiko yang harus diwaspadai.
Merespons hal tersebut, Menkeu memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian (prudence).
Pemerintah tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut berkualitas, mampu menyerap tenaga kerja secara masif, dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat melalui berbagai paket insentif pajak yang sudah disiapkan untuk tahun 2026.
Seiring berjalannya tahun, publik dan pelaku pasar kini menantikan bagaimana implementasi teknis dari strategi “terbang” ekonomi ini. Konsistensi dalam menjaga ritme belanja negara dan ketegasan dalam memangkas hambatan birokrasi akan menjadi pembuktian apakah target 6 persen ini akan menjadi kenyataan atau sekadar optimisme di atas kertas.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
FAQ
Target ini dinaikkan karena Menkeu melihat adanya sinkronisasi kebijakan yang lebih baik antara fiskal dan moneter, serta tersedianya modal fiskal (SAL) yang cukup kuat untuk memacu ekonomi.
Artinya, kebijakan belanja pemerintah (fiskal) berjalan selaras dengan kebijakan suku bunga dan likuiditas Bank Indonesia (moneter), sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan secara bersamaan
Pemerintah melakukan debottlenecking atau pembersihan aturan yang menghambat serta memberikan insentif pajak bagi sektor-sektor strategis untuk menarik minat investor.
Secara dokumen resmi APBN 2026, targetnya adalah 5,4 persen, namun Menkeu menyatakan akan mendorong kementerian dan lembaga agar bekerja ekstra untuk mencapai angka 6 persen.












