Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Alun alun Penuh Sampah Berserakan Bekas Makanan

×

Alun alun Penuh Sampah Berserakan Bekas Makanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

sampah alun alun
Trenggalek, Memo.co.id –
Maraknya pengunjung alun alun trenggalek tidak menjadikan trenggalek menjadi asri.Namun malah menjadikan kota kecil tersebut menjadi kumuh dan kotor lantaran sampah berserakan di alun alun bahkan yang mengenaskan selokan di alun alun terpenuhi sampah bekas makanan.
Yang menjadikan hal tersebut lantaran kurangnya kesadaran masyarakat yang bersinggah di alun alun serta kurang tanggapnya petugas kebersian dan juga masih ada pedagang kaki lima berjualan secara bebas di alun alun tersebut.
Hardi salah satu pengunjung dari wilayah timur kota trenggalek 15/4 mengatakan trenggalek merupakan kota kecil seharusnya alun alun yang di jadikan tempat rekreasi di hari libur yang evisien serta nyaman terbebas dari sampah bukanya malah sampah banyak mengendap di selokan dan di bawah pohon beringin sebagai tandon sampah kering.katanya
“Alun alun seharusnya jadi taman rekreasi yang evisien bukan malah jadi tandon sampah coba lihat di bawah pohon beringin dan selokan itu”
Dia juga menjelaskan,menurutnya memang dari yang dia amati selama di alun alun trenggalek masih banyak masyarakat yang kurang sadar dengan membuang sampah bekas makanan di sembarang tempat dan juga petugas kebersihan yang tidak jeli dalam membersihkan sampah di alun alun. Tegasnya
“Menurut yang saya amati saat saya di sini masih banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan dan juga petugas kebersihan yang kurang jeli dalam membersikan mas”
Masih menurut sinta Dalam hal ini dia menyayangkan instansi terkait lantaran pemicu sampah berserakan di alun alun kurang tegasnya pemerintah dalam bertindak. Buktinya masih di jumpai juga pedagang kaki lima yang mangkaal di alun alun guna mengais rezki lantaran dia tidak punya tempat berjualan yang tetap. Ucapnya
“pemerintah seharusnya tegas dalam menindak seperti yang mas lihat di sana masih banyak pedagang kakilima yang berjualan,mungkin saja dia belum mempunyai tempat mangkal yang tetap.”.
Kendati demikian dari instansi terkait baik dari dinas kebersihan maupun satpol pp dan juga lingkungan hidup belum bisa di konfirmasi. (sur)

Baca Juga  Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.