Example floating
Example floating
BLITAR

Alokasi DBHCHT, Sat Pol PP Kabupaten Blitar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Kepada Ibu PKK

Prawoto Sadewo
×

Alokasi DBHCHT, Sat Pol PP Kabupaten Blitar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Kepada Ibu PKK

Sebarkan artikel ini

“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat mereka. Minimal bisa menyampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., yang akrab disapa Etha, Rabu (02/07/2025).

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dengan narasumber dari Bea Cukai Blitar dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

“Para peserta diberi pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal, dampaknya bagi kesehatan dan keuangan negara, serta ancaman hukum bagi pelaku peredarannya,” jelasnya.

Repelita Nugroho menambahkan, Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Tembalang tersebut merupakan rangkaian ketiga dari lima kegiatan serupa yang dijadwalkan tahun ini.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

“Melalui pendanaan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap kesadaran masyarakat khususnya kaum ibu untuk terus meningkat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di lingkungan mereka,” imbuhnya. **